Filed under: Uncategorized
Dalam 2 minggu ini, aku melakukan 2 kunjungan, hehe, kunjungan mungkin bukan kata yang tepat, karena aku memiliki keperluan di 2 kantor layanan publik yang berbeda tersebut.
Yang pertama adalah kantor imigrasi. Tujuanku adalah untuk membuat paspor baru. Datang ke kantor imigrasi yang letaknya tidak jauh dari rumah ini membuatku merasa bagaikan masuk ke sarang calo. Bagaimana tidak, ketika memasuki gerbang tiba-tiba seorang bapak bertanya “ udah ada yang bantu mbak?”, sama halnya ketika aku bertemu seorang pria muda di tangga, dan segerombolan orang di tempat duduk ruang tunggu. Padahal tepat di depan pintu masuk terdapat spanduk yang bertuliskan “Jangan menggunakan jasa calo”.Hua…apa maksudnya ya?! Alhamdulillah aku mendapat bantuan dari seorang kakak kelas di SMA dulu , yang lalu menitipkanku kepada temannya yang bekerja di kantor itu. Dengan bantuan tersebut urusan foto dan wawancara dapat selesai dalam waktu kurang dari 2 jam dan dengan harga yang tidak jauh dari harga resmi.
Saat menunggu giliran wawancara, aku sempat bercakap-cakap dengan seorang ibu yang ternyata adalah seorang dokter yang bekerja di WHO. Kata beliau jika menggunakan jasa calo, harganya bisa mencapai 1 ½ kali harga resmi. Wow…mahal banget. Aku merasa sangat bersyukur dengan kemudahan yang aku dapat. Alhamdulillah.
Kantor kedua yang aku datangi adalah kantor polisi yang letaknya tidak jauh dari kampusku. Tujuanku adalah membuat surat keterangan polisi bahwa buku tabunganku hilang. Di kantor ini sih ga ada calo-nya, atau mungkin aku ga liat karena aku langsung masuk ke bagian pelayanan publik yang hanya diisi 2 orang yang bekerja menggunakan komputer untuk mencatat pengaduan. Alhamdulillah disini aku juga tidak menemui kesulitan. Pertanyaan iseng dari bapak polisi yang menjaga pintu itu tidak termasuk kesulitan kok, hanya angin lalu saja.
Persamaan yang gampang dilihat dari kedua kantor tersebut adalah: rokok dimana-mana. Duh asapnya itu bikin sesak nafas dan baju jadi bau. Kalo bajuku bau rokok, itu sangat membuatku tidak bersemangat untuk melakukan kegiatan selanjutnya (dengan pengalaman itu aku selalu sedia semprotan wewangian di dalam tas ;P). Setahuku di Jakarta ada Perda yang melarang orang merokok di tempat umum, sekolah, rumah sakit, dan juga angkutan umum. Sayang sekali dalam kenyataannya peraturan itu belum dilaksanakan sebagaimana mestinya.